Link

Jumat, 03 Desember 2010

Memahami Merek dalam Produk

Merek adalah nama, terminologi, tanda, simbul atau desain atau kombinasi diantaranya, yang ditujukan untuk mendidentifikasi barang atau jasa dari satu penjual atau kelompok penjual dan untuk mebedakannya dari pesaing. Beberapa bagian merek antara lain adalah nama merek, tanda merek, merek dagang, dan copyright. Nama merek adalah bagian dari merek dimana bagian dari merek yang dapat disebutkan atau dieja. Tanda merek adalah bagian dari merek yang tidak dapat dieja atau disebutkan, seperti simbol, desain atau warna atau huruf yang berbeda. Merek dagang adalah merek atau bagian merek yang diberikan untuk melindungi secara hukum-yaitu melindungi penjual untuk menggunakan hak eksklusif untuk menggunakan nama merek atau tanda merek. Copyright adalah hak hukum eksklusif yang diberikan untuk menggandakan, mempublikasikan, dan menjual segala sesuatu yang berbentuk buku, musik atau karya artistik.
Termasuk dalam kebijakan merek adalah memilih sponsor merek, dimana terdapat tiga pilihan sponsor merek, yaitu : merek perusahaan (national brand)privat brand (midleman brand, distributor brand, atau dealer brand), dan mixed-brand. Perusahaan yang akan menggunakan merek perusahaan akan memiliki empat pilihan strategi, yaitu individual brand names, a blanket family name for all products, separate family names for all products dan company trade name combination with individual product names. Beberapa strategi merek dapat diidentifikasi, misalnya brand extention dan multibrand strategyBrand extentionadalah usaha untuk menggunakan merek yang sudah berhasil untuk memperkenalkan produk baru atau produk yang dimodifikasi.
Kadang kita mendapati perusahaan atau pemasar menggunakan merek yang sama atau serupa yang telah dipakai oleh perusahaan lain. Seperti kasus logo sama dipolisikan (Jawa pos hari senin 14 Mei 2007).

sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar